Pangkalpinang (10/11/2022) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) dan Kepala Bagian Umum (Zumadi) beserta jajaran Bidang HAM.
Kunjungan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi dan jenjang karir pegawai. Direktorat Jenderal HAM akan membentuk jabatan fungsional Pembina Hak Asasi Manusia, dimana saat ini proses tersebut telah sampai pada ekspose Naskah Akademik yang disepakati oleh Kementerian PAN & RB. Untuk tahap selanjutnya adalah melakukan uji petik, uji beban kerja dan penghitungan angka kredit yang dilaksanakan melalui pengisian kuesioner bagi pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pelaksana.
Ketua Tim dari Ditjen HAM (Anton) mengatakan tujuan dari pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM sendiri adalah untuk mendukung terwujudnya standar kualifikasi dan kompetensi pembina HAM, terwujudnya integritas dan profesionalisme Pembina HAM berdasarkan sistem merit, kejelasan akan tanggung jawab, hasil akhir dan ukuran kinerja yang lebih terfokus dan terukur, serta terciptanya kemandirian Pembina HAM.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tata cara pengisian kuesioner pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM kepada jajaran Bidang HAM.
Terakhir Anton meminta dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan pengisian kuesioner pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM oleh pejabat tinggi dan pejabat administrasi (administrator, pengawas dan pelaksana) di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya di Bidang HAM, dan selanjutnya kuesioner yang telah diisi agar dikirim kembali ke Direktorat Jenderal HAM.