Pangkalpinang (24/10/2022) - Bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) beserta jajaran Bidang HAM menerima langsung kunjungan dari Tim Ditjen HAM, yaitu Sub Koordinator Kelembagaan dan RB Direktorat Jenderal HAM (Mely) beserta jajarannya.
Kunjungan tersebut dalam rangka penyusunan peta proses bisnis level 2 Kementerian Hukum dan HAM yang disesuaikan dengan perubahan regulasi dan kondisi terbaru.
Mely menyampaikan maksud kunjungan tersebut yaitu melaksanakan evaluasi Standar Operasional Prosedur pada bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel sebagai bahan penyempurnaan SOP sekaligus dasar penetapan peta proses bisnis level 2 pemajuan dan penegakan HAM di wilayah dengan tujuan agar setiap instasi pemerintah khususnya Kanwil Kemenkumham Babel mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, mudah mengkomunikasikan baik kepada pihak eksternal maupun internal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.
Eva Gantini mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Direktorat HAM, beliau berharap peta proses bisnis level 2 yang akan disusun oleh Ditjen HAM nanti dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemajuan HAM di wilayah pada tahun berikutnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta penyampaian data dan informasi terkait penyusunan SOP penyelenggaraan pemajuan HAM diwilayah khususnya Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.