MUNTOK - Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melakukan Kegiatan Pengawasan, Monitoring, Deteksi Dini, dan Intelejen Lingkungan di Lingkungan Rutan Kelas II Muntok, Jumat, 11 November 2022.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, Tim Divisi Pemasyarakatan yang terdiri dari Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi dan Informatika ( Harman ), Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan ( Arie Harjanto ), Staff Pembinaan TI dan Kerjasama ( Hadely harfa ), dan Staff Keamanan ( Norma ) disambut oleh Kepala Rutan Kelas II Muntok ( Abdul Rasyid Meliala ) beserta jajarannya.
Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan didampingi oleh Kasubsi Keamanan ( Alex Wijaya ) , staff keamanan ( adinta ) dan Komandan anggota jaga keliling untuk kontrol blok hunian WBP memastikan lingkungan berjalan dengan aman, kondusif dan lancar. Regu pengamanan yang berjaga adalah regu III (tiga) yang berjumlah 6 (enam) Orang. Per tanggal 11 November 2022, jumlah WBP Penghuni Rutan Kelas II Muntok berjumlah 113 Orang WBP dan 47 Orang Tahanan dengan total 160 Orang. ada 7 WBP yang diperbantukan kerja di dapur Rutan.
Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Babel menyarankan untuk dapat ditingkatkan lagi pengawasan bagi narapidana yang bekerja didapur, tingkatkan deteksi dini dan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam menjaga keamaan di Rutan, selalu memaksimalkan pengawasan, kontrol blok hunian dan menjaga protokol kesehatan.
( DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )