Pangkalpinang - Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung ( Doni Alfisyahrin), Kepala bidang Keamanan, Kasubid Yantah perawatan kesehatan dan Rehabilitasi, Kasubid Lola Basan, Baran dan Keamanan, Kasubid Pembinaan,TI dan Keamanan, serta 10 Orang Staff Divisi Tiba di LPKA Pangkal Pinang lakukan Monitoring dan Evaluasi terkait tarja B06 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pangkal Pinang (LPKA), Kamis (15/06).
Kedatangan Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Babel disambut oleh Plt. Ka LPKA (Andi Yudho Sutijono). Plh. Kadivpas memberikan sosialisasi arahan di ruangan Plt. Ka LPKA yang di ikuti para pejabat struktural beserta jajarannya. Dalam Arahan nya Plh. Kadivpas menyampaikan untuk menjauhi narkoba dan melaksanakan P4GN yaitu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. " Lakukan test urine setiap minggu dan buat laporannya untuk mencegah penggunaan narkotika, lakukan terus deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan kamtib dan melaporkan pada kesempatan pertama & terus melakukan back to basic untuk pemasyarakatan maju." Pungkas Doni
Setelah Arahan dari Kadivpas Kegiatan Selanjutnya Tim melakukan Monev terkait tarja B06 pada subbidang masing - masing seperti , Sub bidang Yantah, Kesrehab,Lola Basan, Baran dan Keamanan melakukan Pengecekan Aplikasi si Monev Bama, Pengecekan Kesehatan WBP dalam Lapas Nihil / maupun diluar, Pengecekan CCTV areal Lapas Perempuan, Pengecekan Instalasi Listrik, Pengecekan buku laporan bulanan Kamtib, Pengecekan SDP Fitur Keamanan dan Sosialisasi Konsolidasi terkait Unit Intelijen Pemasyarakatan.
Selain itu pada Sub bidang Pembinaan melakukan Pengecekan Buku Register, melakukan monitoring terkait kegiatan kerja Andikpas, Monitoring terkait target kinerja SPPN dan pelaksanaan sidang TPP Andikpas, Monitoring terhadap pelaksanaan pembimbing Pemasyarakatan terhadap jalannya assesmentassesment, asimilasi Rumah, dan usulan integrasi terkait dengan LITMAS.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Jajaran Pemasyarakatan harus tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugas dan meminimalisir resiko gangguan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan LPKA Pangkal Pangkalpinang.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL