Pangkalpinang – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) terhadap penginputan data narapidana dan tahanan pada aplikasi SDP, pemuktahiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024, serta monitoring kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Kamis (23/2).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan, TI dan Kerja Sama, Mulsa Afrianto, didampingi 2 orang JFU Divisi Pemasyarakatan.
Mulsa menyampaikan, di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, sebanyak 90 orang sudah memiliki NIK dan 1 orang belum memiliki NIK dengan jumlah narapidana sebanyak 91 orang. Narapidana yang belum memiliki NIK dikarenakan tahanan tersebut masih berada di Rutan Polres (RTP).
Tim juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan kemandirian narapidana yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Adapun kegiatan kemandirian yang dilakukan yaitu membatik, rajut, salon, bakery, laundry dan hydroponik.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang sudah melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) kegiatan kemandirian dengan Batik Melayu Pinang Sirih guna mengadakan pelatihan, produksi, dan pemasaran batik di Lapas tersebut.
Tim Divisi Pemasyarakatan menyampaikan agar jajaran Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang berkoordinasi dengan pihak penahan untuk melampirkan NIK tahanan di dalam berkas. Disampaikan juga, kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan agar meningkatkan pembuatan produk yang mudah untuk dijual belikan dan berdaya saing dengan produk di luar Lapas.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel