Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pendampingan penggunaan Aplikasi Dashboard Kekayaan Intelektual oleh Tim Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (13/11/2023).
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, membuka kegiatan pendampingan Aplikasi Dashboard Kekayaan Intelektual terbaru.
Ketua Tim Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Novi Mirawanty menjelaskan tampilan dashboard dengan bentuk terbaru.
"Pengguna dapat melihat statistik jumlah permohonan KI, termasuk merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, rahasia dagang, dan total permohonan KI," ujarnya.
Staf Seksi Portal Web Kekayaan Intelektual, Dedi Immanuel Gultom mengatakan, kehadiran mereka adalah sebagai tindak lanjut perintah Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual untuk memperkenalkan dan melaksanakan pendampingan penggunaan aplikasi Dashboard KI pada Kantor Wilayah, sehingga operator di Kantor Wilayah dapat mengoperasikan aplikasi tersebut secara optimal.
Selain mendapat perkenalan penggunaan tampilan dashboard terbaru, tim juga berdiskusi terkait kebutuhan data di Kantor Wilayah sebagai pengembangan aplikasi tersebut untuk disempurnakan dengan harapan dapat mempermudah pelaksanaan monitoring Kekayaan Intelektual di wilayah.
Hadir mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra dan tim.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel