SURABAYA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) gelar Rakor Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program KI pada Kantor Wilayah, Rabu (2/11). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program KI.
Rakor yang digelar di Hotel Double Tree Surabaya dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Sucipto, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Zaeroji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan Perwakilan BPK, serta Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sucipto menyampaikan bahwa terkait pengelolaan keuangan kita harus menggunakan 5T, yaitu tata, titi, titis, tatas, tutug serta harus tertib dalam hal administrasi, substansi serta tertib hukum, pada Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelola Keuangan Program Kekayaan Intelektual.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Zaeroji, S.Sos., M.H dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara Profesional, Akuntabel, Transparan dan bertanggung jawab.
“Dibutukan Transparasi dari sisi penerimaan (PNBP), demi memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan negara juga harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome yang efektif, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
"Ini harus dikelola oleh SDM yang kompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas tata kelola keuangan yang baik," tambahnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas pada DJKI. Hadir mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Kepala Subbidang KI Marsal Saputra, Kepala Subbagian Keuangan, Deny Herlianto, dan Operator Keuangan, beserta 33 Kantor Wilayah lainnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL