Dorong Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis, Subbid KI Kanwil Kemenkumham Babel Sambangi Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Tengah

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 04.11.09

Koba -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Tengah yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra, beserta Tim, Senin (17/4).

Kedatangan Tim KI Kantor Wilayah disambut baik oleh Koordinator Penyuluh Pertanian serta Koordinator Perencanaan. Koordinasi dilakukan dengan tujuan untuk mendorong Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Bangka Tengah yang dinilai sangat minim.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah untuk mendorong inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di daerah agar tercatatkan di Kementerian Hukum dan HAM dan terlindungi secara hukum.

Perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal adalah menjadi tugas Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). "Untuk itu, Kantor Wilayah dalam hal ini Subbidang Kekayaan Intelektual akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk dapat mencatatkan KIK," ujar Adi.

Koordinator Penyuluh Pertanian, Muji Yuwono menambahkan untuk potensi Indikasi Geografis, Bangka Tengah mempunyai 2 (dua) potensi yang dapat dikembangkan yaitu Madu Pelawan dan Gaharu. Kedua hasil alam ini sudah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

Madu pelawan yang sudah dikenal di Provinsi Bangka Belitung bahkan sering menjadi oleh-oleh jika orang mencari madu dari Bangka Belitung. Karena tekstur rasa yang khas dari madu pelawan, dengan cita rasa pahit namun disertai rasa manis, hanya dapat diambil dari lebah yang bersarang di pohon pelawan. Pohon pelawan sendiri banyak tersebar di wilayah bangka sampai ke belitung. Jadi bagi para pemburu madu tidak takut untuk kehabisan madu, selagi kelestarian hutan di Bangka Belitung tetap terjaga.

Tidak jauh berbeda dengan Gaharu, dengan masih banyaknya pohon Gaharu di wilayah Bangka Tengah, tentu menjadi nilai ekonomi yang sangat menjanjikan. Bahkan pasar untuk hasil Gaharu sendiri sudah menembus ekspor ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Jika ini dikembangkan dengan serius, maka akan menambah nilai jualnya di pasar nasional maupun internasional dengan mendaftarkannya sebagai Indikasi Geografis dari Bangka Tengah.

Dengan terdatanya potensi-potensi Indikasi Geografis dari Bangka Tengah diharapkan dapat diinventarisir dan dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal terlebih dahulu. Dengan seriusnya peran pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan, Madu pelawan dan Gaharu dari Bangka Tengah dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 04.11.09

WhatsApp Image 2023 04 18 at 04.11.09

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI