Bangka Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Luhbankum & JDIH melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pemantauan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/4).
Adapun urgensi koordinasi tersebut adalah untuk mendorong pembentukan Kelompok Kadarkum, penguatan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum, dan jemput bola pendaftaran Paralegal Justice Awards.
Tim Koordinasi dipimpin langsung oleh Kasubbid Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto beserta jajarannya. Tim ditemui langsung oleh Kaur Kesra Desa Lubuk Besar, Firmandah.
"Koordinasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka mendorong pembentukan Kelompok Kadarkum di setiap Desa/Kelurahan binaan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga nantinya dapat dilakukan pembinaan lanjutan," kata Muhamat Ariyanto.
Lebih lanjut disampaikan oleh Muhamat Ariyanto bahwa Kelompok Kadarkum dapat dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Desa dengan minimal memiliki 25 orang anggota.
“Setelah terbentuknya Kelompok Kadarkum dan dilakukan pembinaan, diharapkan Desa Lubuk Besar dapat ditetapkan sebagai Desa berpredikat kesadaran hukum tinggi untuk mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan (sebutan penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum),” sambung M. Ariyanto.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Babel juga melakukan jemput bola mendorong Kepala Desa Lubuk Besar dalam rangka pendaftaran Paralegal Justice Awards tahun 2023.
Paralegal Justice awards merupakan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah yang aktif dan berperan menjadi juru damai ketika ada konflik hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakatnya.
Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi dari BPHN bersama dengan Mahkamah Agung karena dedikasi tinggi yang telah dilakukan terutama untuk lingkungan sekitarnya. Pendaftarannya masih akan dibuka hingga 12 April 2023.