Belitung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepala Bidang Hukum dan 3 (tiga) JFT Penyuluh Hukum melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terkait Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan JDIH Tahun 2023 melalui aplikasi JDIHN E-Report, Kamis (21/9).
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro menyampaikan bahwa pelaporan melalui Aplikasi JDIHN E-Report ini wajib dilakukan oleh setiap anggota JDIHN. Karena akan menjadi dasar penilaian dan Monitoring dari Pusat JDIHN terkait pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh anggota di tingkat daerah.
“Kami berharap agar Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dapat mengisi JDIHN E-Report tepat waktu,” kata Eko Saputro.
Dalam penjelasannya, Eko menyampaikan bahwa JDIHN atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. (Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional).
Sebanyak 17 anggota JDIH Babel yang terdiri dari seluruh Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi Babel. Juga Seluruh Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Babel, serta Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Ditambah dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel telah terdaftar dan terintegrasi ke JDIHN.
Pada tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih predikat Pengelola JDIH Terbaik 5 Kategori Kanwil Kemenkumham. Penghargaan ini diperoleh pada kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
Kegiatan Koordinasi serta Monitoring Evaluasi Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi Hukum (JDIH) di sambut baik oleh Perwakilan Bagian Hukum dan Pengelola JDIH pada Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Belitung, dan Perwakilan Bagian Hukum dan Pengelola JDIH pada Pemerintah Kabupaten Belitung, Asisten 1 dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pengelola JDIH, Perwakilan Bagian Hukum dan Pengelola JDIH pada Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Melalui kegiatan ini tentunya Kanwil Kemenkumham Babel berharap meningkatnya kualitas pelayanan JDIH, adanya peningkatan hasil penilaian pengelolaan JDIH masing-masing anggota, serta tentunya dapat memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas pengelolaan JDIH Terbaik dalam ajang JDIHN Awards.