Pangkalpinang – Dorong tingkatkan nilai maturitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (06/05/2024).
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Dwi Harnanto menjelaskan bahwa SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Yang secara garis besar menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP.
“SPIP mempunyai 4 tujuan yang ingin dicapai, yaitu kegiatan efektif dan efisien; laporan keuangan dapat diandalkan sehingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); pengamanan aset negara; dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Disampaikan Dwi, jika Kanwil Kemenkumham Babel menggandeng Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung untuk memberikan pembinaan dan pendampingan tentang Internalisasi SPIP dan Maturitas SPIP.
“Kantor Wilayah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengendalian intern dengan melaksanakan identifikasi sampai dengan pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi,” ujarnya.
Dwi melanjutkan, pembinaan atas penyelenggaraan SPIP secara menyeluruh perlu dilakukan mulai dari pengenalan konsep, penyusunan pedoman penyelenggaraan SPIP, sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur peran SPIP dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memberikan output berupa Laporan Penyelenggaraan SPIP saja, tetapi juga mampu menghasilkan outcome berupa pemahaman bagi setiap pihak dalam penyelenggaraan SPIP yang nantinya akan bermuara pada peningkatan Nilai Maturitas SPIP Kantor Wilayah,” harap Dwi.
Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto menuturkan, Sosialisasi Penyelenggaraan SPIP diharapkan mampu menjadi fasilitas dan sarana bagi Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta mampu menyelenggarakan Maturitas SPIP.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, Ajis Khusori, Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat pada Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada kesempatan ini, Ajis Khusori menjelaskan materi terkait Kebijakan Pembinaan SPIP Terintegrasi.
Lalu narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, yaitu Perencana Muda (Bernytha), JFU (Asry Simanjuntak dan Risma Apriyanti), serta Analis Anggaran (Putri Akmalia) yang melakukan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Intern Pemerintah (SPIP).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator Jajaran Kantor Wilayah, serta seluruh Operator SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Bidang Zinfokim (Darori), Kepala Bidang HAM (Suherman).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel