Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan kegiatan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/4).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Luhbankum JDIH Kanwil Kemenkumham Babel, Muhamat Ariyanto didampingi JFT Penyuluh Hukum (Rizki Amalia dan Fajar Husein) dan Staf Subbid Luhbankum JDIH (Defta Fahrun S). Tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut oleh Yoga Pratama selaku Sekretaris Desa Batu Beriga.
Kegiatan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Babel untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait status kelurahan sadar hukum yang telah diberikan. Dalam penyampaiannya, Muhamat Ariyanto menyampaikan bahwa Desa Batu Beriga telah memperoleh status Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-04.KP.07.05 tahun 2011. Beliau turut menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Babel dapat memperoleh data yang akan dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan menentukan kelayakan desa/kelurahan untuk tetap mempertahankan predikat desa/kelurahan sadar hukum.
“Nantinya berdasarkan penilaian ini, kami akan melihat sejauh apa pemahaman dan budaya hukum masih berkembang di Desa Batu Beriga, dan nantinya untuk menentukan apakah Desa Batu Beriga masih layak menyandang predikat Desa Sadar Hukum,” tutur Muhamat Ariyanto.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan wawancara langsung oleh Tim kepala Sekretaris Desa Batu Beriga berkaitan dengan Kuesioner Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kuesioner ini mengikuti ketentuan pada Surat Edaran Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Menutup kegiatan evaluasi, desa/kelurahan sadar hukum, Muhamat Ariyanto mengucapkan terima kasih kepada pihak Desa Batu Beriga yang sudah berkenan menerima kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Babel. Beliau juga menyampaikan harapan semoga nantinya berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut, Desa Batu Beriga tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Desa Sadar Hukum.