PANGKALPINANG (22/11/2022) - Bertempat di aula Yayasan Bunda Salamah Kota Pangkalpinang Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda (Sofian), Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dan Dokter Puskesmas Gerunggang memberikan bimbingan serta penguatan dalam bentuk Penyuluhan Hukum kepada Lansia pada Yayasan Bunda Salamah dengan status Home Care.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pendamping lansia akan tugas dan kewajibannya, demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Ketua Yayasan Bunda Salamah beserta Para Pendamping dalam memberikan penguatan dan perhatian yang luar biasa terhadap Lansia di Wilayah Kota Pangkalpinang.
Disamping itu, Sofian selaku Penyuluh Hukum memberikan motivasi serta mengajak para Pendamping Lansia untuk terus melanjutkan iktikad baiknya yakni dengan cara kepedulian yang semaksimal mungkin terhadap mereka para lansia. Sebagai para pendamping kita harus mempunyai aura positif dalam melakukan penguatan dan pembimbingan agar dalam menjalankan tugas kita tidak melakukan tindakan kekerasan berupa penganiayaan.
Tidak hanya itu, disampaikan peran keluarga terdekat sangatlah berperan penting dalam turut serta melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap para Lansia, karena sejatinya mereka sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari keluarga untuk mengembalikan kepercayaan dirinya ketika berada ditengah masyarakat.
(LUHBANKUM DAN JDIH KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)