Jakarta - Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD), Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung Siti latifah, didampingi koordinator Perancang M. Iqbal, dan Perancangan Ahli Muda Firmansyah Berhard, lakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan tugas pengharmonisasian kantor wilayah dalam menyelaraskan rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, (25/9).
Bertemu dengan Ari Setyowati, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I (satu), Ditjen PP, bahwa pelaksanaan kegiatan pengharmonisasian raperda dan raperkada oleh kanwil harus dapat dilaksanakan sesuai Pedoman yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. dalam pelaksanaan tugas tersebut Kantor Wilayah dapat berperan aktif mensosialisasikan amanat Pasal 58 ayat (2) jo Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kasubbid FP2HD Siti Latifah menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel, per september 2023 telah melakukan pengharmonisasian raperda sebanyak 44 (empat puluh empat) naskah, dan raperbup sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) naskah, sejauh ini hambatan yang dihadapi adalah Kepatuhan Pemerintah Daerah/DPRD baik dalam proses pembentukan Raperda masih ada yang belum melibatkan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, karena pembentukan Perda harus melibatkan JFT Perancang dalam setiap tahapan Pembentukan Perda/syarat Formil. disamping itu Kanwil Kumham Babel, perlu melakukan rekrutmen baru JF Perancang melalui sistem penyesuaian jabatan.
Ibu Ari Setyowati, S.H. Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I (satu), Ditjen PP menyampaikan bahwa ujian kompetensi penyesuaian jabatan JF perancang peraturan perundang undangan akan dilakukan pada pertengahan bulan November, dan Ditjen PP akan menginformasikan hal tersebut ke Kantor Wilayah.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel