PANGKALPINANG (22/07/2021) - Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan Rapat Persamaan Persepsi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbagian Kepegawaian menghadiri kegiatan ini secara virtual. Bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wilayah, rapat dimulai pukul 13.00 WIB. Turut mengikuti kegiatan ini Kepala Bagian Umum, Zumadi, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra, dan para JFT Analis Kepegawaian.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno. Sutrisno sedikit membahas terkait empat Tahapan Sistem Manajemen Kinerja PNS dan Transformasi SKP. "Saya menghimbau kepada seluruh pegawai yang ada di Indonesia dalam penyusunan SKP dan tahapan sistem Manajemen Kinerja, agar secara maksimal memperhatikan empat poin utama yaitu Perencanaan Kinerja; Pelaksanaan Kinerja, Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja; Penilaian Kinerja dan Tindak Lanjut, hal inilah yang mendukung keberhasilan dalam penyusunan SKP", ujar Sutrisno.
Dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, A. Yudi Wicaksono, rapat berlangsung lancar dan interaktif. Yudi menjelaskan "Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil". Dalam paparannya, Yudi juga menggarisbawahi pentingnya manajemen kinerja PNS, salah satunya Pengembangan Karir PNS.
Seluruh Kantor Wilayah dari Sabang sampai Merauke aktif menanggapi paparan yang telah disampaikan oleh Yudi. Beberapa Kantor Wilayah juga menginformasikan kendala atau masalah yang dihadapi dalam penyusunan SKP selama ini kepada Yudi dengan harapan akan ada solusi secepatnya dari kendala tersebut. Kegiatan ini berakhir pukul 16.30 WIB.
(HUMAS KANWIL BABEL)