Belitung Timur - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman beserta Tim Subbidang Kekayaan Intelektual menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur ke-21. Rapat Paripurna Istimewa digelar di kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (27/01/2024).
Dalam rangkaian Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, disampaikan bahwa tema tahun ini yaitu "Bekarye Bersame, Junjong Budaye" yang artinya untuk membuat Belitung Timur maju maka harus saling bekerja sama dengan tidak melupakan nilai-nilai budaya.
Menyampaikan sambutan, Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyebutkan prestasi yang berhasil dicapai oleh Belitung Timur pada tahun 2023 lalu, diantaranya yakni Penghargaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi manusia (P5HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI mewakili wilayah Bangka Belitung.
Di bidang kesehatan, yaitu meraih penghargaan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Lalu di bidang lingkungan hidup, yaitu meraih Penghargaan Nirwasita Tantra oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Di bidang sosial, kami meraih predikat Kabupaten/Kota Tepat Waktu Mendata dengan Capaian 100% pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga dari BKKBN. Serta di bidang komunikasi dan informatika, yaitu meraih penghargaan Kategori Kepala Daerah Peduli Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah serta Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Burhanudin.
-Burhanudin menambahkan, pihaknya berhasil meraih Penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Prov Kepulauan Bangka Belitung secara berturut-turut selama 4 (empat) tahun terakhir.
Di akhir sambutan, Burhanudin mengajak stakeholder dan masyarakat Belitung Timur untuk saling bekomitmen bersama dalam mewujudkan Belitung Timur bangkit dan berdaya.
"Perlu digaris bawahi, bahwa kemajuan dan kesejahteraan Belitung Timur merupakan tanggung jawab bersama," tegasnya.
Pada kesempatan ini, dilakukan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal dengan nama Bingke Belitong.
Sertifikat tersebut diberikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman yang mewakili Kepala Kantor Wilayah kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ketua MPIG Madu Teran Belitong Timur.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa, Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bangka Belitung, Wakil Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD beserta Wakil I dan II, Forkopimda Kabupaten Belitung dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Belitung.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel