Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Bangka Selatan tentang Hari Jadi Kota Toboali, Jum’at (10/02), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan dari Pemda Kabupaten Bangka Selatan hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Haris Setiawan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Jusvinar, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah, Analis Kebijakan Ahli Muda, Sary Nalurita, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dewi Rosmala.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini ketika membuka rapat menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada hari ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. "Dengan melalui proses pengharmonisasian ini maka diharapkan Rancangan Peraturan Daerah yang dibentuk akan tercipta regulasi yang yang utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional, taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal," ujar Eva.
Kadivyankumham Eva juga berharap agar kerja sama yang telah terbangun antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap produk hukum yang dibentuk dapat melibatkan Kantor Wilayah dalam hal harmonisasi Ranperda/Ranperkada.
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah sebagai intansi pemrakarsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yang telah memfasilitasi draf Raperda ini. “Terima kasih kepada Kantor Wilayah yang telah mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Tengah pada rapat hari ini, kami telah menunggu sekitar 20 (dua) puluh tahun untuk mengkaji dan menetapkan “akta” hari jadi Kota Toboali ini. Melalui kajian yang komprehensif kami berharap Raperda ini bisa menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan manusia, yakni kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri yang merupakan bagian dari masyarakat Kota Toboali," ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait proses tersebut guna melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Melalui rapat harmonisasi ini diharapkan dapat tercipta produk hukum daerah yang harmonis, dan responsif dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.