Himpun Data Lapangan, Tim Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Babel Kunjungi Lapas/LPKA di Pulau Bangka

WhatsApp Image 2024 06 14 at 12.23.40 2

BangkaKebijakan publik merupakan salah satu langkah atau upaya yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga pemerintah sebagai tindakan yang dilakukan dalam merespon suatu krisis atau masalah publik. Namun disisi lain pilihan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu juga merupakan kebijakan publik karena mempunyai pengaruh.

Kebijakan publik berorientasi pada pencapaian tujuan tertentu ataupun pemecahan masalah, sehingga Kementerian Hukum dan HAM berupaya mengeluarkan kebijakan publik yang didasarkan pada sejumlah isu kebijakan atau isu publik yang berada pada 11 (sebelas) unit eselon I di Kementerian Hukum dan HAM.

Sejalan dengan hal tersebut Menteri Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta adanya amanah dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM atas pelaksanaan salah satu kegiatan analisis evaluasi kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Kantor Wilayah dan jajarannya.

Merujuk hal tersebut dengan memperhatikan timeline kegiatan serta untuk menggali informasi, mengklarifikasi dan memperluas informasi guna mendapatkan data yang kualitatif, fleksibilitas dari sumber primer dan menilai respons atas kinerja objek analisis dan evaluasi di lapangan, Tim Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Kep. Babel melakukan pengumpulan data atas objek evaluasi yang sudah ditetapkan yaitu Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bersyarat di Lapas/LPKA wilayah Bangka.

Penghimpunan data dilakukan melalui wawancara kepada Pejabat/Pegawai yang mengurusi Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selaku kelompok pelaksana kebijakan serta WBP/Keluarga WBP yang pernah/sedang proses pengurusan hal dimaksud selaku kelompok sasaran kebijakan untuk mengetahui persepsi penerimaan dan efektivitas Permenkumham.

Adapun UPT yang dikunjungi yakni LPKA Kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rutan Kelas II Muntok, Lapas Kelas II A Pangkalpinang, Lapas Kelas II B Sungailiat dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Tim terdiri dari Kabid HAM, Suherman, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, Kasubbid Pengkajian,Litbang Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar beserta para JFU.

Hadir dalam wawancara dari LPKA Kelas II Pangkalpinang yakni Ka.LPKA, Nana Herdiana dan Kasubsi Registrasi, Achmad Syarwani. Hadir dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang yakni Kasubsi Pembinaan, Yistarati. Hadir dari Rutan Kelas II Muntok yakni Karutan, Andrian, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, Staf Subsi Pelayanan Tahanan, Nurviandi. Hadir dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang yakni Kasubsi Registrasi, Fitri Rusmono, Kasubsi Bimkemaswat, Rangga Yuliansyah. Hadir dari Lapas Kelas II B Sungailiat yakni Kasi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Hardja Henradi Harfa dan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Budi Islam. Hadir dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yakni Kalapas, Nur Bambang dan Kasubsi Registrasi, Martiansyah

Sampling data yang telah dihimpun, saran, kendala atas penerapan Permenkumham ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan akan diolah bersamaan dengan sampling data dari UPT Pemasyarakatan lainnya untuk kemudian dilaksanakan diskusi melalui FGD dengan mengundang pihak - pihak terkait.

Kegiatan wawancara berjalan dengan baik lancar dan hasil evaluasi Permenkumham akan disampaikan kepada Tim Pusat/Pembuat kebijakan sebagai bahan rekomendasi lebih lanjut.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 06 14 at 12.23.40 2WhatsApp Image 2024 06 14 at 12.23.40 2 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI