Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, Jumat (12/5) mengatakan bahwa selama periode Januari-April 2023, pihaknya telah melakukan harmonisasi pada 46 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kadivyankumham Eva menyebut, Raperkada yang paling banyak diharmonisasi berasal dari Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah 20.
Lebih lanjut, Eva menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Babel juga telah melakukan harmonisasi terhadap 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). “Untuk Raperda yang paling banyak dibahas yaitu terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Eva.
Sementara itu, Naskah Akademik (NA) yang telah diharmonisasi sebanyak 4. Naskah Akademik tersebut berasal dari Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur dengan masing-masing berjumlah 2 NA yang merupakan inisiatif DPRD.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Pemda di Babel atas sinergi dalam pengharmonisasian produk hukum daerah. Diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel