Batam - Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat raih Juara 2 Terbaik pada Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara Angkatan 1 Tahun Anggaran 2023, Jumat (22/09/2023).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Achmad Fahrurazi.
Sebelumnya, Peserta Pelatihan telah menerima materi tentang BLC (Building Learning Commitment), Ceramah Kebijakan Pengelolaan BMN dari Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Novita Ilmaris.
Selanjutnya Peserta Pelatihan menerima materi tentang Perencanaan Kebutuhan BMN, dan Penatausahaan Barang Milik Negara dari Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang Kota Batam, dan juga Peserta menerima materi tentang Pemanfaatan BMN dan Penetapan Status Penggunaan dan Pengamanan BMN dari Biro Pengelolaan BMN, dilanjutan dengan Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN dari Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang Kota Batam.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat sekaligus penyerahan Penghargaan kepada 3 orang Peserta Terbaik.
Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang perwakilan setiap Provinsi, adapun dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diikuti oleh Ario Dwi Wicaksono (Kanwil Kemenkumahan Kepulauan Bangka Belitung, Fitriadi (Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang), Riando (Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang), Mutiara Rinjani (Lapas Kelas IIB Sungailiat) dan Tati (LPKA Kelas II Pangkalpinang).
Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 23 September 2023, bertempat di Kings Hotel Batam.