Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kembali mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi BPHN, bertempat di Aula Moedjono BPHN.(29/02)
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati. Pada laporannya disampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi adalah untuk meningkatkan kualitas dan capaian kerja serta untuk meningkatkan koordinasi antara BPHN dengan kantor wilayah.
Kegiatan Rakor BPHN ini dibuka oleh Kepala BPHN, Prof. DR. Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian kinerja selain melihat dari aspek penyerapan anggaran juga harus lebih menekankan pada kualitas dan kemanfaatan yg dirasakan langsung oleh stakeholder dan masyarakat.
Disampaikan pula bahwa, saat ini BPHN sedang melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembinaan Hukum Nasional (PHN) untuk menuangkan penguatan kewenangan tugas dan fungsi BPHN.
“Pendekatan yang akan digunakan dalam penyusunan RUU PHN mencakup aspek legal structure, legal substance, dan legal culture,” ujar Kepala BPHN Prof Widodo Ekatjahjana.
Selain itu saat ini juga sedang disusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Masyarakat. Melalui RPerpres ini akan menguatkan peran dan fungsi pembinaan hukum pada tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan dan pada tahap pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan.
"Kita jadikan pembinaan hukum nasional sebagai ladang pengabdian, sehingga mampu meningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum lebih berkualitas dan berintegritas", pesannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Narasumber yang terdiri dari Plh.Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan,Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat JDIHN, Nofli, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan.
Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Kabid Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Luhkum bankum, M. Ariyanto, Kasubbid FP2HD, Siti Latifah dan Koordinator Penyuluh Hukum, Sofian.
Harapannya melalui Rapat Koordinasi ini akan menjadi wadah dalam mengevaluasi pelaksanaan kinerja melalui diskusi dan saran/masukan dari kantor wilayah.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL