Bakam - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul beserta fungsional umum Inteldakim melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka yang berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7-GR.04.01-2913 Tanggal 14 April 2023 .
Kegiatan ini bermaksud untuk mendatangi secara langsung sponsor Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Induk untuk mengecek keberadaan dan aktifitas TKA sebagai bentuk pengawasan terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hal ini bertujuan selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian juga sebagai bentuk pengumpulan data sebagai bahan pemetaan penjamin virtual sesuai dengan target kinerja B06 Divisi Keimigrasian tahun 2023.
Perusahaan pertama yang dikunjungi yaitu PT. Tata Hamparan Eka Persada (THEP). Tim diterima oleh bapak Anto Mustofa selaku Kelapa HRD PT. THEP diruang tamu kantor didampingi ibu Irva Risti selaku admin pengurusan dokumen TKA. Bapak Johnny menerangkan maksud dan tujuan datang yaitu guna Pendataan Tenaga Kerja Asing di PT. THEP. Dari keterangan bapak Anto bahwa terdapat TKA warga Negara Korea Selatan dan Malaysia yang disponsori. Data tersebut sesuai dengan data yang ada pada database Keimigrasian dan tidak di temukan pelanggaran Keimigrasian. Kedapannya Divisi Keimigrasian berharap PT. THEP dapat melaporkan Keberadaan dan kegiatan TKA yang disponsorinya secara rutin setiap bulannya.
Selanjutnya Pendataan orang asing dilanjutkan ke PT. Gunung Maras Lestari (GML) dan diterima bahan Abdul Nasir selaku Kepala HRD Human Resources. Bapak Nasir menjelaskan rutin melaporkan data TKA yang bekerja pada PT. GML. Terdapat TKA berkewarganegaran Malaysia yang bekerja diarea tersebut. Bapak Johnny berterimakasih atas kerjasamanya telah melaporkan ke Divisi Keimigrasian setiap bulannya. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala dan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.