Pangkalpinang - Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin didampingi Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Kasubbid Intelijen Keimigrasian dan pelaksana di Divisi Keimigrasian melaksanakan Pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bangka, Kamis, (10/02).
Perusahaan pertama yang dikunjungi yaitu PT. Kijang Jaya Mandiri yang berlokasi di Jl. Pangkalpinang- Sungailiat KM 18,5 Desa Merawang Kabupaten Bangka. Tim diterima oleh Ibu Ririn Rahayu selaku Personalia. Informasi dari Ibu Ririn Rahayu bahwa terdapat 13 (tiga belas) orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan China dengan pemegang Izin Tinggal Terbatas, dengan status 5 (lima) orang Exit Permit Only (EPO) dibulan November 2022 dan tersisa 8 (delapan) orang yang masih aktif bekerja dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran. Pihak perusahaan juga menyertakan Akte pendiri perusahaan selaku penjamin TKA.
Selanjutnya, pendataan orang asing dilanjutkan ke PT. Gunung Pelawan Lestari yang berlokasi di Dusun Pejem, RT 009 RW 002 Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Sungai Liat Bangka, tim diterima oleh Bapak Adiyansa selaku Kepala Perwakilan PT. Gunung Pelawan Lestari. Informasi dari Bapak Adiyansa bahwa di perusahaan tersebut menggunakan TKA sebanyak 3 (tiga) orang dengan berkebangsaan Malaysia dan India dengan status 1 orang Exit Permit Only (EPO) dan 2 orang yang masih aktif bekerja dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kadivim Doni berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin karena hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel