Toboali, Rabu (15 Februari 2023). Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep.Bangka Belitung melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka yang berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nomor W.7-UM.03.07- 1157 tanggal 13 Februari 2023 tentang kegiatan Koordinasi Pendataan Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kabupaten Bangka Selatan).
Tim Pendataan Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian.
Instansi pertama yang dikunjungi yaitu Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Tim tiba di Kesbangpol Bangka Selatan dan diterima oleh Bapak Rizwansyori, S.T., M.Si. selaku Kasi Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik serta Bapak Dirmansyah, S.A.P. selaku Kasi Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat di ruang Rapat Kesbangpol Basel.
Bapak Teguh Setiadi memberikan informasi terkait Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Bapak Rizwan mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan beliau berbagi informasi terkait Permendagri Nomor 49 tentang Orang Asing dan Nomor 50 tentang Tenaga Kerja Asing dan Organisasi Asing.
Dari informasi yang didapat, sampai dengan saat ini belum ada informasi yang mengindikasikan terdapat Pengungsi Luar Negeri disekitar Perairan Toboali Bangka Selatan. Dalam kesempatan tersebut juga bapak Dirman memberikan informasi terkait Program Bupati yaitu AIK BAKUNG (Ajak Bupati Sambang Kampung) yang merupakan inovasi pelayanan kabupaten berbasis jemput bola dan mengajak jajaran Keimigrasian untuk berpartisipasi dalam penyebaran informasi terkait layanan Keimigrasian.
Instansi ke dua yang dikunjungi adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan. Tim diterima oleh Bapak Nasrullah, S.ST. selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Bapak Haryo selaku Kasubbid Penindakan Keimigrasian menyampaikan maksud dan tujuan Tim berkunjung yaitu sebagai langkah awal penanganan Pengungsi Luar negeri di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Bapak Nasrullah menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada WNA yang didapatkan terlantar di perairan Bangka Selatan namun untuk WNI didapatkan beberapa orang dan sudah di pulangkan kembali ke daerah asal seperti Palembang dan beberapa kota di pulau Jawa.
Instansi ketiga yang didatangi Tim adalah Kantor Kecamatan Toboali. Tim diterima oleh Ibu Fahyuli, S.T. selaku Kasi Pelayanan Umum. Bapak Teguh menerangkan maksud dan tujuan Tim datang terkait isu-isu pengamanan daerah / desa pesisir Pantai yang menjadi tanggungjawab Kecamatan Toboali. Ibu Yuli mengapresiasi kedatangan Tim dan memberikan informasi belum pernah ditemukan pengungsi luar negeri disekitar pesisir pantai Bangka Selatan.
Kontributor : Humas Kanwil Babel