Muntok - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Darori, beserta jajaran monitoring Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus PT. TIMAH di kawasan Unit Metalurgi Muntok.
Kali ini, Kabid Darori yang didampingi oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak beserta tim melakukan monitoring yang dimaksudkan untuk memenuhi data dukung Rencana Kerja Tahunan Tematik Reformasi Birokrasi (RKT-RB) pada aplikasi e-performance.
Tim diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Produksi (P2P) Unit Metalurgi Muntok, Jamal. Menurut Jamal, dengan adanya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT. TIMAH Tbk sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), banyak kemudahan proses ekspor impor.
"Sebelumnya harus melalui pelabuhan lain yang sangat jauh jaraknya maka sekarang bisa dilakukan pelayanan langsung di pelabuhan PT. TIMAH Tbk di Muntok yang berdampak pada tercapainya efisiensi sehingga menambah nilai kompetitif hasil produksi yang akan diekspor," jelas Jamal.
Selanjutnya tim bertolak ke Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada pada pelabuhan PT. TIMAH Tbk dengan didampingi Kepala Bidang Pemasaran, I Putu Asre Ardhana. Dari hasil pemantauan, kondisi Pos TPI tersebut dalam keadaan baik dan telah dilengkapi dengan prasarana yang dibutuhkan.
Kanwil Kemenkumham Babel