Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, lakukan konsultasi kepada Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham, Hermansyah Siregar, di ruang kerjanya, Jumat (29/9).
Dalam kunjungan tersebut, Kadivyankumham Eva yang didampingi tim TI Kemenkumham Babel melakukan konsultasi terkait penambahan fitur baru dalam Portal Informasi Kanwil Kemenkumham Babel (Porsibel), yaitu fitur "Sedulang".
“Sedulang” merupakan Sistem Terpadu Pelaporan Bulanan Notaris Bangka Belitung, yang merupakan proyek perubahan dari Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang.
Kadivyankumham Eva menyampaikan, fitur tersebut dibuat untuk memudahkan penyampaian Laporan Bulanan Notaris yang semula dilakukan secara offline, maka saat ini dapat dilakukan secara online.
Dijelaskan Eva, fitur tersebut juga mudah diakses oleh notaris karena tersedia di dalam website Kemenkumham Babel, tepatnya pada Portal Informasi Kanwil Kemenkumham Babel (Porsibel).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyambut baik adanya fitur baru tersebut.
Hermansyah menyampaikan akan menindaklanjuti penambahan fitur tersebut dengan melakukan pengecekan keamanan penyimpanan dan penyampaian data yang dilakukan oleh notaris.
“Kami akan melakukan uji keamanan, sehingga fitur yang dihasilkan dapat terjamin keamanannya dan dapat terhindar dari pembajakan website yang sedang marak terjadi saat ini,” ujarnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel