Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Selasa (02/04/2024) mengatakan, selama Triwulan 1 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan harmonisasi 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 23 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dan menyusun 5 Naskah Akademik (NA) Raperda di Kepulauan Babel.
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Pangkalpinang dengan jumlah 6. Sedangkan Raperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 11.
"Naskah Akademik terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 2 yang merupakan perda inisiatif terkait Kabupaten Layak Anak dan Arsitektur Bangunan Gedung," ujar Fajar.
Adapun Raperda yang paling banyak dibahas terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sedangkan Raperkada terbanyak dibahas terkait dengan tata cara pemungutan pajak daerah.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Babel serta Pemkab/ Pemkot se-Babel yang telah bersinergi dalam penyusunan produk hukum daerah.
"Harapannya produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan implementatif," harap Harun.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel