Belitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, Selasa (29/8) mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat melalui inovasi pelayanan publik.
Salah satunya, melalui inovasi “Manggar” (Mobil Antar Keluarga Bahagia Sampai Rumah). Diberikan kepada WBP Lapas Tanjungpandan yang terkendala biaya pulang pada saat hari bebas.
“Berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan kembali memberikan reward kepada WBP inisial (KT) untuk kembali ke rumahnya di Kabupaten Bandung pada saat bebas, Minggu kemarin,” kata Mahendra.
Kalapas Mahendra menjelaskan, WBP yang bersangkutan dianggap berkelakuan baik dan tidak pernah cacat disiplin selama menjalani tahapan pembinaan di Lapas.
Selain itu, WBP tersebut turut membantu memberikan keterampilan kepada sesama WBP di Blok Hunian Wanita. Atas dasar tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) memberikan reward kepada yang bersangkutan pada saat bebas.
“Karena lintas Pulau, kita koordinasikan dengan Pemkab Belitung melalui Dinas Sosial dan Alhamdulillah bisa kita sinergikan,” ujar Mahendra.
Disampaikan Mahendra, dalam hal inovasi pelayanan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Kasimin, menjelaskan, Pemkab Belitung sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
“Selama ini sinergi sudah terbangun dengan baik melalui pertukaran informasi data WBP yang bebas, sehingga bisa kita kolaborasikan dalam kegiatan-kegiatan penanganan masalah sosial di masyarakat,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Belitung atas sinergi yang baik dengan Lapas Tanjungpandan.
"Semoga inovasi ini dapat membantu WBP yang memiliki kendala ekonomi untuk pulang ke rumahnya ketika selesai jalani pidana," harap Kakanwil Harun.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel