SUNGAILIAT (15/02/2023) - Inspektur Wilayah IV bapak Bambang Setyabudi bersama Tim menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Rabu,(15/02/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama 5 Hari kerja tersebut akan dilakukan Audit atas pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat dan disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SUngailiat, Bapak Zullaeni beserta jajaran. Dalam kunjungan kerja yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Bapak Andi Yudho, Inspektur Wilayah IV memberikan arahan yang disampaikan kepada Pejabat Struktural yang hadir.
Beliau menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM agar program kerja di Tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga menghasilkan kinerja yang Makin Pasti dan Berakhlak, Beliau juga menegaskan 10 pesan Inspektur Jenderal Untuk ditindaklanjuti disetiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Bidang Pembinaan,bimbingan dan TI menambahkan terkait keputusan Dirjenpas Nomor PAS-02.PR.01.01. Tahun 2023 tentang percepatan capaian izin klinik di Lapas,Rutan dan LPKA Caturwulan I Tahun 2023 dimana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menjadi salah satu satuan kerja yang di tugaskan untuk percepatan izin klinik diwilayah Kepulauan Bangka Belitung dan diharapkan ada tahapan yang terukur serta terkoordinasi baik secara internal maupun ekternal dalan mewujudkan hal tersebut.
Di akhir kunjungan Inspektur Wilayah IV melakukan peninjauan pada Area Dapur dan bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)