Sungailiat - Tim Kanwil Kemenkumham Babel melalui Bidang HAM yang dipimpin oleh Kabid HAM, Suherman, didampingi oleh Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kasubbid Pemajuan HAM dan JFU Bidang HAM koordinasikan pengumpulan data lapangan terkait Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka terkait topik berita “Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Dukcapil Bangka Jalin Kerja Sama dengan Mitra”.
Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan beserta Sekretaris Dinas, Gondo Widodo dan Para Kepala Bidang.
Memulai kegiatan, Kabid HAM menyampaikan bahwa aplikasi SIPKUMHAM merupakan salah satu terobosan digital yang dilakukan Balitbangkumham untuk mendukung perlindungan hukum dan pemajuan HAM.
SIPKUMHAM bekerja dengan teknologi database berbasis kecerdasan atau artificial intellegence dan crawling data. Dengan teknologi ini, aplikasi tersebut dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime. Tidak berhenti disitu, SIPKUMHAM juga mampu mengklasifikasikan berita tersebut dalam isu permasalahan hukum, HAM dan layanan publik.
Inovasi ini bertujuan mendukung penyusunan kebijakan di bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti (evidence-based policy). Sipkumham juga mendukung peningkatan kualitas penelitian terkait hukum dan HAM dengan data yang memadai. Database tersebut sangat berguna dalam memetakan permasalahan hukum, hak asasi manusia, dan pelayanan publik secara cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"SIPKUMHAM akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat. Dimana, data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik, apabila terdapat celah hukum dalam permasalahan disitulah akan diambil kebijakan atau bahan rekomendasi pembentukan perturan perundang-undangan," jelas Suherman.
Pada Triwulan ke-I Tahun 2023 ini, Kanwil Kemenkumham Babel mengambil isu permasalahan dari topik berita yang muncul di SIPKUMHAM dengan sentimen positif yaitu "Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Dukcapil Bangka Jalin Kerjasama dengan Mitra". Pada kesempatan tersebut Tim kanwil meminta data dan informasi terkait topik antara lain jenis layanan administrasi kependudukan, urgensi, ruang lingkup kerja sama dengan mitra, teknis pelaksanaan, efektivitas implementasi kerja sama yang nantinya akan dilakukan proses pengolahan/analisa data, pembahasan dengan narasumber dan TIM yang kemudian akan disusun laporan Analisis Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM di wilayah disertai rekomendasi untuk disampaikan ke stakeholder dan Balitbang Hukum dan HAM.