Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pendampingan Penyusunan SKP, Kamis, (05/01/23). Kegiatan ini digelar secara hybrid, dengan dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar, Kepala Bidang Yantah, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT Akbar Aidul Poetra, para JFT Analis Kepegawaian, perwakilan dari tiap divisi dan perwakilan dari tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Bertindak sebagai narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Subkoordinator Penghargaan dan Pegawai, Esty Kartika Wulandari, Rheysa Qadri, Arief Maulana Nasution, Revdentisdo Silitonga dan Kartika Uji Lestiani.
Memandu jalannya acara, Kasubbag Akbar bertindak sebagai moderator. Tim dari Biro Kepegawaian mengawali sesi pendampingan dengan sedikit mengulas secara umum terkait penyusunan SKP sesuai dengan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022. Dijelaskan bahwa terdapat sedikit perbedaan form antara Penyusunan Penilaian Kinerja Pegawai (PPKP) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)/ Kepala UPT dan Jabatan Administrasi/ Jabatan Fungsional, yakni pada bagian Matriks Pembagian Peran dan Hasil dan Manual Indikator.
"Pada JPT/ Ka UPT terdapat penyusunan Manual Indikator, sementara pada JA dan JF tidak ada. Sementara untuk Matriks Pembagian Peran dan Hasil hanya disusun untuk JA dan JF saja", ujar Esty.
Tidak panjang lebar, narasumber langsung beralih ke sesi simulasi penyusunan SKP hingga ke tahap penilaian. Sesi simulasi berjalan lancar dan interaktif. Para perwakilan divisi dan UPT aktif menyampaikan pertanyaan agar kedepannya dapat melakukan Sharing Knowledge kepada seluruh rekan di divisinya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel