Pangkalpinang, (07/12/2022) - Kanwil Kemenkumham Babel dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima kunjungan kerja serta audiensi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait dengan pengembangan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tim BPIP yang datang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi (Surahno) berserta 4 orang staf BPIP.
Kunjungan kerja dan audiensi yang dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan pengelolaan JDIH sehingga pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dapat lebih maksimal sesuai dengan amanat Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Tim BPIP disambut dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) diruangannya. Eva Gantini menyampaikan selamat datang kepada rombongan Tim BPIP di bumi serumpun sebalai dan sangat menerima secara baik permohonan audiensi terkait pengembangan JDIH. Disampaikan juga bahwa JDIH Kanwil kemenkumham Babel selalu berbenah dan meningkatkan kualitas layanan dalam rangka menyediakan informasi dan dokumen hukum yang mudah, lengkap, serta cepat untuk dapat diakses oleh masyarakat. Semoga Tim BPIP dapat mengambil referensi dari layanan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel yang baik untuk bisa diterapkan dan dilaksanakan.
Surahno selaku ketua TIm BPIP menyampaikan terima kasih atas sambutan dan diterimanya tim di Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. Disampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel merupakan salah satu tempat bagi JDIH BPIP untuk mencari referensi terobosan dan inovasi layanan JDIH.
Selain berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Babel, Tim BPIP juga mengunjungi Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Babel. Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk mencari referensi layanan yang sudah dilaksanakan selama ini oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Babel.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)