Bangka Tengah - Dalam rangka persiapan Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2024 oleh Kementerian Hukum dan HAM Rl, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Subbidang Pemajuan HAM lakukan audiensi sekaligus pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka Tengah terkait dengan pengisian data laporan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) tahun 2024, Selasa (30/01/2024).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Bangka Tengah tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM (Suherman), Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar), Pelaksana Bidang HAM, Analis Hukum Setda Bangka Tengah (Fatih) serta jajaran Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah dan OPD terkait pengampu Program RANHAM di Kab. Bangka Tengah.
Kepala Bidang HAM, Suherman dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Tengah dalam mewujudkan Kabupaten yang peduli Ham melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemkab Bangka Tengah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) serta sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan dan pelaporan KKPHAM," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar) memberikan penjelasan teknis mengenai data indikator KKP HAM yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Yulizar juga meminta kepada Bagian Hukum Setda Bangka Tengah agar dapat segera wa Bangka Tengah dapat meraih kembali predikat KKP HAM.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel