PANGKALPINANG (01/12/2022) - Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini menyelenggarakan acara pemberian sertifikat tanah se-Indonesia, yang mana pada Kep. Babel ini terdapat 500 masyarakat yang menerima sertifikat.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bagian Umum, Zumadi, turut menghadiri kegiatan yang bertempat di Hotel Soll Marina ini.
Dalam acara ini, Pj Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin, menyarankan agar sertifikat tanah ini tidak digunakan masyarakat untuk hal yang tidak produktif.
Perlu diperlukan kesadaran masyarakat untuk dapat mempercepat seluruh bidang tanah mengantongi sertifikat tanah, mengingat hingga saat ini masih ada 35% bidang tanah di Kep. Babel ini yang belum bersertifikat.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL