Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM Suherman, didampingi Kasubbid FP2HD Siti Latifah dan JFU Fitriyah Kusuma Wardani melakukan koordinasi pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah I, Widayanti dan jajaran dalam rangka koordinasi penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023, Selasa (20/6).
Kepala Bidang HAM, Suherman, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penginputan data melalui aplikasi kkp.ham.go.id.
Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah mendorong Pemerintah Daerah untuk menginput penilaian yang terdiri dari 2 (dua) indikator, yakni hak sipil politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Koordinasi diterima oleh Koordinator Wilayah I, Widayanti. Disampaikannya bahwa Kantor Wilayah wajib melakukan pemeriksaan terhadap data penilaian yang telah diinput oleh Pemerintah Daerah. Kanwil Kemenkumham dapat melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan Sekretariat Daerah Kab/Kota dalam hal data penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM belum lengkap. Selain itu, pelaksanaan Aksi HAM pada setiap periode mulai dari B04, B08 dan B12 sangat penting untuk mendukung penilaian di KKP HAM.
Diharapkan melalui penilaian kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM ini akan memotivasi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dalam melaksanakan pelindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM serta mengembangkan sinergitas antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemajuan hak asasi manusia.