PANGKALPINANG - Bertempat di Hotel SoL Marina, Selasa (29/11/22) Kepala Bidang Keamanan Ridha Ansari mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut undangan dihadiri unsur Pemerintah Daerah dan Partai Politik. Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Guid Cardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Warga negara harus diselamatkan dan dilindungi dalam hal memilih dalam pemilu Indonesia, konsepsi dasar dalam memilih adalah warga negara dan ber E-KTP. Kami tidak bisa sendiri dalam melaksanakan kegiatan pemilu ini kami tetap harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan segala unsur Pemerintahan maupun non Pemerintahan, daftar pemilih kami tidak mau asal asalan seperti daftar pemilih ganda.
Mari kita berpadu menciptakan pemilihan yang terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang ada. Pemilu 2024 akan kita terapkan dengan TPS Khusus seperti di Lapas yang narapidana berasal dari daerah lain sehingga mereka bisa memilih tanpa harus pulang kedaerah asalnya, pungkas Guid Cardi.