Belitung - Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel (Adi Riyanto) menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan dan Pemahaman Peningkatan Literasi Hukum dan Bantuan Penyelesaian Perkara Bagi Pelaku UMKM di Hotel Hatika Belitung, Kamis (14/09/23) dan Hotel Oasis Manggar (15/09/23) yang di ikuti oleh Pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) dari Tanjung Pandan Kab Belitung dan Manggar Kab.Belitung Timur .
Acara ini dibuka Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Kepulauan Bangka Belitung (sunardi) dan menghadirkan pembicara dari GM Fairfield Marriot Hotel-PHRI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung dan BPOM Pangkalpinang.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Kepulauan Bangka Belitung (sunardi) bahwa pasca pandemi covid 19 banyak pelaku usaha khusunya pelaku UMKM di provinsi Bangka Belitung yang terkena dampak , mulai dari banyaknya kredit modal usaha yang tidak terbayar, sepinnya para pembeli, yang pada akhirnya membuat usaha menjadi goyang bahkan tutup. Selain itu juga ada permasalahan legalitas para pelaku UMKM yang masih belum sadar akan pentinngnya melindungi hasil produknya dengan mendaftarkan kekayaan intelektual.
Dalam penyampaian materi Kepala bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel mengatakan bahwa titik point penting dalam kekayaan intelektual adalah melindungi dan menghargai. Melindungi adalah para pelaku usaha sadar melindungi hasil produk kekayaan intelektual dengan cara mendaftarkan kekayaan intelektual sedangkan menghargai adalah tidak mengunakan atau meniru hasil karya / produk orang lain.ujarnya
"Kegiatan ini untuk meningkatkan Literasi hukum sehingga terjadi peningkatan pemahaman Pelaku UMKM dan mengantisipasi langkah-langkah apa saja apabila terjadi sengketa dengan mitra kerja atau permasalahan kredit usaha,"
Pada kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Kepulauan Bangka Belitung (sunardi) memberikan apresiasi yang besar kepada para narasumber karena sudah mau berbagi ilmu dan memberi materi yang bermanfaat bagi para Pelaku UMKMdi Belitung dan Belitung Timur.
Diharapkan para peserta setelah mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peningkatan dan Pemahaman Peningkatan Literasi Hukum dan Bantuan Penyelesaian Perkara Bagi Pelaku UMKM, khususnya di Kab Belitung dan Kab.Belitung TImur yang berguna untuk mengembangkan usahanya dan Para Pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan yang ada, gali informasi yang relevan dengan usahanya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel