Pangkalpinang - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Senin, (19/06). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka BINDALWASNIS dan Penguatan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian Doni, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi dan Kepala Bidang Peirizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori beserta jajaran Divisi Keimigrasian. Dalam kesempatan ini, Kadivim Doni menjelaskan bahwa dengan telah dibentuknya Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim POLRI, imigrasi harus memiliki peran dalam pencegahan TPPO.
"Walaupun potensi adanya TPPO di Kepulauan Bangka Belitung ini rendah, saya harap seluruh pegawai Kanim Pangkalpinang khususnya Wasdakim dan Inteldakim dapat selalu berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan gencar melakukan upaya pencegahan TPPO", ujar Kadivim Doni.
"Jajaran Imigrasi Babel harus dapat memotret adanya potensi yang nantinya menjadi cikal bakal adanya TPPO. Harus lebih aktif dan responsif dalam membaca potensi kerawanan", pesan Kadivim Doni.
Menambahkan, Kabid Inteldakim, Teguh Setiadi, mengatakan bahwa salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan selalu memperhatikan elemen perizinan, apakah telah selaras dengan yang digariskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut Kabid Zinfokim Darori, upaya lainnya dalam mengantisipasi terjadinya TPPO adalah melakukan wawancara lebih tajam dan mendetail terhadap pemohon paspor, terutama pada pemohon dengan usia produktif. Lebih lanjut, perlu profiling pemohon paspor yang lebih mendalam, yang kedepannya data layanan paspor tersebut dapat diolah menjadi bahan evaluasi dalam pencegahan TPPO dan juga pelayanan.
"Juga tingkatkan pengawasan terhadap WNI yang mengajukan permohonan paspor, jika dirasa perlu, lakukan pengawasan lapangan hingga ke tingkat Desa", pesan Kabid Darori.
Di sela-sela pelaksanaan Bindalwasnis dan Penguatan, Kabid Darori terjun langsung untuk mensosialisasikan terkait TPPO kepada pemohon paspor yang sedang dilayani.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel