Jakarta - Kanwil Kemenkumham Babel melalui Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu, (02/01).
Dalam kunjungan ini dibahas mengenai target kinerja B03 Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Direktur Pengawasan dan Intelijen Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram didampingi Koordinator Detensi Imigrasi dan Deportasi Douglas Orlando Andreas.
Rombongan diketuai Kepala Divisi Kemigrasian Doni Alfisyahrin dengan didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori, Kepala Bidang Intelijen dan penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, R. Haryo Sakti beserta Staff. Kadiv Imigrasi Doni menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan koordinasi ini yakni dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja B03 terkait dengan penanganan pengungsi dari luar negeri. "Target kinerja inilah yang akan dilaksanakan oleh jajaran Imigrasi di Wilayah dan UPT Kep. Babel agar capaian kinerja terealisasi sesuai dengan rencana kinerja.", ujar Kadivim Doni.
Kegiatan ini ditanggapi positif oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Dan pada kesempatan yang sama, Koordinator Detensi Imigrasi dan Deportasi memberikan langkah-langkah yang di lakukan yaitu :
1) Membuat SK tim Internal Penanganan Pengungsi Luar Negeri;
2) Menentukan Operator untuk aplikasi penanganan pengungsi dari luar negeri yang mengoperasikan aplikasi pendataan pengungsi luar negeri;
3) Mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi;
4) Mengikuti pelatihan yang diadakan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan Aplikasi Pendataan Detensi dan Pengungsi.
Disampaikan juga terkait pelaksanaan target kinerja pada Unit Pelaksana Teknis. "Saya minta jajaran imigrasi khususnya Babel ini untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi di setiap triwulannya", pungkas Douglas Orlando Andreas.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel