Tanjungpandan - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Doni Alfisyahrin beserta Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori beserta jajaran melakukan Kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Rabu, (15/02) .
Tim Bindalwasnis diterima langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Nanang Yunanto Ernawan.
Kegiatan Bindalwasnis diawali dengan sambutan Plh. kakanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Nanang Yunanto Ernawan dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin.
Pada kesempatan tersebut, Doni Alfisyahrin memberikan beberapa poin penting, yakni yang pertama, sesuai dgn Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Tahun 2023 yaitu Sosialisasi penerapan M-Paspor kepada Masyarakat, Pengawasan terhadap penjamin virtual orang asing beserta kegiatannya di Kepulauan Bangka Belitung. Lalu, terkait pemberian Hak Akses Layanan Izin Tinggal pada Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan dan Pemberian Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia. Dan terakhir, terkait Pembinaan dan Pengawasan terkait Netralitas Pegawai dalam pemilu 2024.
Di akhir arahannya, Kadiv Imigrasi Doni berharap agar pada Tahun Anggaran 2023 Jajaran Imigrasi di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung semakin lebih maju.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel