Belinyu - Dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing terkait Penjamin Virtual di Wilayah Kabupaten Bangka tepatnya di perairan Belinyu, Jum'at, (10/02/23).
Kapal pertama yang didatangi adalah Kapal Isap Produksi (KIP) Antasena Sakti. Tim diterima dengan baik oleh Marihot Markos selaku Logistik KIP. Marihot Markos mengatakan bahwa pada kapal ini terdapat 5 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Thailand dengan pemegang ITAS Perairan, dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kapal selanjutnya yakni Kapal Isap Produksi SOR CHOKDEE 1. Diterima oleh Nakhoda Kapal Isap Produksi SOR CHOKDEE 1, Anton Wahyudi, didapatkan informasi bahwa di perusahaan tersebut menggunakan TKA sebanyak 5 (lima) orang dengan berkebangsaan Thailand dengan status 1 orang Exit Permit Only (EPO) dan 4 (empat) orang yang masih aktif bekerja, dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kadiv Imigrasi Doni Alfisyahrin mengatakan bahwa pendataan TKA dan Penjamin Virtual di Kabupaten Bangka dilakukan dengan tujuan untuk memonitoring kinerja Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dalam memberikan pelayanan dan pengawasan serta sebagai bahan sinkronisasi data orang asing pada Divisi Keimigrasian.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel