Balunijuk - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Tim Subbid Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi ke Universitas Bangka Belitung (UBB) terkait arahan Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan mendorong pencatatan karya cipta bagi kalangan Dosen dan Mahasiswa di Universitas Bangka Belitung.
Kedatangan Kepala Divisi Yankumham dan Tim di sambut baik oleh Wakil Rektor II Universitas Bangka Belitung Ibu Dr. Sri Rahayu, S.H.,M.H dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Ibu Hesty, S.Si.,M.Pd.
Dalam kesempatan ini, Eva Gantini selaku Kepala Divisi Yankumham menyampaikan tujuan kedatangan ke UBB sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah yang sebelumnya telah lebih dahulu berkoordinasi ke UBB bersama Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, M.Si yang membahas tentang hasil tulisan Mahasiswa maupun Dosen yang akan di daftarkan Hak Cipta. Dengan banyaknya Mahasiswa di UBB dan didukung oleh Rektor UBB dalam hal Kekayaan Intelektual tentu akan menghidupkan kembali Sentra KI yang ada di UBB untuk mendorong peningkatan permohonan pendaftaran KI.
Selain itu, Eva menyampaikan bahwa Mou antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung dengan UBB dalam hal Kekayaan Intelektual sudah sangat lama dan mungkin sudah habis masa aktifnya sehingga kedepan akan di lakukan MoU ulang sehingga sinergi antara Kantor Wilayah dengan UBB tetap terjalin. Untuk mengenalkan KI kepada mahasiswa yang mungkin belum banyak memahami, Kantor Wilayah akan mengadakan Sosialisasi Kekayaan Inteleltual yang akan di laksanakan pada bulan Mei ini. Dalam hal meningkatkan permohonan pendaftaran KI, target utama tidak lagi hanya Pelaku UMKM, Penggiat Seni dan Pemerintah, tapi sekarang diperluas hingga ke Perguruan Tinggi. Dengan di bentuknya Sentra KI di beberapa perguruan Tinggi yang ada di Bangka Belitung, diharapkan dapat membantu dalam pendaftaran KI di kalangan Mahasiswa dan Dosen, khususnya Hak Cipta dan Paten.
Diakhir pembicaraan, Adi Riyanto selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum menambahkan bahwa target Kantor Wilayah bukan hanya sekedar jumlah permohonan KI, tapi lebih pada menanamkan kesadaran kepada Mahasiswa akan pentingnya pendaftaran KI dan melindungi setiap hasil karya yang telah kita buat.