Pangkalpinang - Dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/01/2024).
Kunjungan dari Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Fajar Sulaeman Taman, didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, Koordinator JFT Perancang Muhamad Iqbal, dan Staf Imam Rokhyani.
Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Perencanaan Daerah, Rian Ganesha dalam kesempatan tersebut, menjelaskan maksud kedatangannya untuk meminta permohonan fasilitasi perihal penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045. Sehingga Naskah Akademik dan Raperda yang disusun bisa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman yang menerima langsung audiensi tersebut, menyampaikan kesediaan dan kesiapan dari Kantor Wilayah untuk membantu dan memfasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam penyusunan produk hukum daerah.
Fajar mengingatkan agar setiap penyusunan produk hukum daerah yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan/pengesahan dan pengundangan mengikutsertakan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana amanat Pasal 98 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan agar salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dengan terpenuhi.
Diharapkan melalui audiensi tersebut, kerja sama dan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel