Tanjungpandan, Kamis (02/03/2023) - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Doni Alfisyahrin melakukan kegiatan Koordinasi ke Kantor Bea Cukai Tanjungpandan dan pengecekan lapangan ke Terminal Khusus PT. Steelindo Wahana Perkasa di Tanjung Kluang Desa Air Kelik Kec. Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Kantor Bea Cukai Tanjungpandan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0078 hal Pelaporan Kedatangan dan Keberangkatan Alat Angkut.
Tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Bp. Jerry Kurniawan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian berkoordinasi terkait Implementasi Aplikasi Sistem SSm Pengangkut yang mana akan disosialisasikan kepada Penanggung Jawab Alat Angkut perihal tata cara pemberitahuan rencana kedatangan atau keberangkatan Alat Angkut Reguler termasuk didalamnya kapal kontainer, kargo muatan lepas dan curah yang datang dari luar wilayah Indonesia.
Tim melanjutkan kegiatan pengecekan lapangan ke Pelabuhan PT. Steelindo Wahana Perkasa (PT. SWP) di Tanjung Kluang sebagai tindak lanjut dari Surat Permohonan Perpanjangan Status Penetapan Terminal Khusus PT. Steelindo Wahana Perkasa sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian melakukan pengecekan lapangan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan proses terbitnya penetapan sebagai Pelabuhan Khusus sehingga diharapkan ekspor impor bisa langsung dilakukan dari Pelabuhan tersebut.
Semoga dengan disetujuinya perpanjangan Status Terminal Khusus Pelabuhan PT. Steelindo Wahana Perkasa sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat meningkatkan daya saing serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Belitung Timur khususnya dan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)