Palembang - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin bersama Tim hadiri Undangan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024 Prov. Sumsel & Babel, Kamis (29/02).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Tim disambut oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Selatan, Filianto Akbar bersama jajaran.
Pertemuan ini dalam rangka Rapat Koordinasi Pemeriksaan Keimigrasian Bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2024 Prov. Sumsel & Babel dan evaluasi peyelenggaran tahun sebelumnya guna mengantisipasi potensi masalah yang akan timbul untuk mendapatkan solusinya.
Kadivim Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar menyebutkan situasi kendala yang kemungkinan akan terjadi jika tidak diatasi dengan baik akan berdampak menurunya kualitas pelayanan dan pengamanan keimigrasian pada pemberangkatan dan kedatangan jamaah haji tahun 2024. " Diharapkan dengan adanya dialog diskusi ini bisa mendapatkan solusi guna menjawab problematika yang ada, dan kami berharap kolaborasi antara Divisi Keimigrasian Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung dapat meminimalisir keselahan dalam pelaksanaan tugas" Pungkas Filianto Akbar
Menanggapi pernyataan diatas, Kadivim Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menyampaikan bahwa kita perlu menyusun identifikasi mitigasi resiko k yang mungkin dapat menimbulkan permasalahan walaupun sampai saat ini tidak ada masalah yang signifikan.
" Pertemuan kita diharapkan bisa menghasulkan rekomendasi sebagai upaya perbaikan maupin peningkatana kualitas pelayanan haji Tahun 2024 ini, Jika terdapat permasalahan dan hambatan kita sama-sama berdiskusi untuk menemukan solusi " Ujar Doni Alfisyahrin
Data Pelayanan Jamaah Haji yang dihimpun oleh tim pada Tahun 2022 sebanyak 3722 Jamaah Haji, sedangkan di Tahun 2023 naik sebanyak 8.505 Jamaah Haji seiring sudah menurunnya kasus Covid 19 hal ini tentu menjadi perhatian di Tahun 2024 yang kemungkinan akan bertambahan lagi mendekati kuota normal berdasarkan jumlah penduduk di dua provinsi, mengingat Calon Jamaah Haji mayoritas (80%) berusia lansia dan perlu mendapatkan perlakuan khusus tentu nya petugas imigrasi harus bisa memberikan pelayanan maksimal dan teliti dan memastikan seluruh berkas kelengkapan Calon Jamaah Haji sudah lengkap dan berkoordinasi dengan stakeholder - stakeholder terkait. Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menjadi perhatian publik serta melibatkan berbagai instansi terkait tentu semua sudah mempersiapkan diri serta menyusun mitigasi resiko guna memberikan pelayanan yang optimal kepada jamaah haji.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL