Jakarta - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Intelijen Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka persiapan penyusunan data dukung target kinerja (tarja) B12 Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan Optimalisasi penilaian Laporan Harian Intelijen (LHI) di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (5/10).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul beserta pelaksana bertemu dengan Afi Kahfian selaku Koordinator Produksi Intelijen pada Direktorat Intelijen Keimigrasian.
Doni mengutarakan maksud dan tujuan datang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait persiapan penyusunan data dukung Target Kineja B12 dengan implementasi Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-0144.GR.03.09 Tahun 2023 tanggal 08 September 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dalam menyiapkan data dukung B12 tersebut. Serta meminta petunjuk dan arahan dalam mengoptimalkan nilai Laporan Harian Intelijen di wilayah Bangka Belitung.
Afi kahfian menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim yang melakukan koordinasi dalam rangka persiapan Tarja B12 dan Optimalisasi Nilai LHI.
"Perlu diperhatikan, memasuki triwulan keempat kegiatan yang masuk ke dalam pelaporan Tarja B12 untuk segera dilaksanakan serta maksimalkan penggunaan anggaran sehingga mendapatkan penyerapan anggaran yang optimal," ujarnya.
Tambahnnya, terkait LHI bahwa Divisi harus selalu melakukan pelaporan LHI pada aplikasi LHI yang mana pengisiannya merupakan salah satu target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pelaporan LHI yang dibutuhkan adalah kualitas dari laporan yang berisi informasi penting dan ter-update yang benar terjadi pada wilayah kerja masing-masing satuan kerja, sehingga mendapatkan nilai yang bagus.
Aplikasi LHI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi khususnya dalam bidang keimigrasian serta meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum sesuai Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2020-2024 guna mendorong tercapainya program prioritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Doni juga menyampaikan sebagai langkah awal, Divisi Keimigrasian telah menyisir anggaran yang belum terpakai untuk dilakukan penyerapan sebagai upaya persiapan mengoptimalkan Tarja B12 dan berusaha terus memperbaiki kualitas dan kuantitas LHI yang disampaikan ke Direktorat Intelijen Keimigrasian guna mencapai nilai yang optimal.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel