KadivIm Kemenkumham Babel Kunjungi Direskrimum Polda Guna Koordinasikan TPPO di Wilayah Babel

WhatsApp Image 2023 06 20 at 16.26.22

Pangkalpinang - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi beserta jajaran berkunjung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Bangka Belitung, Selasa (20/6).

Tim diterima langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol Nyoman Merthadana di ruang tamu beliau pada pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi pada tanggal 19 Juni 2023 dan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor: IMI.4-GR.0401-503 tanggal 06 Juni 2023 perihal Petunjuk Arahan Pencegahan TPPO.

Pada kesempatan pertama, Kadivim Doni Alfisyahrin mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya ke Polda Babel yaitu dalam rangka koordinasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kadivim Doni Alfisyahrin terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yaitu:
a. Pihak Imigrasi terus melakukan edukasi secara masif tentang TPPO kepada masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri, terutama menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI);
b. Pihak Imigrasi terus melakukan pengawasan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia terutama menolak Permohonan Paspor yang akan berangkat ke Negara Kamboja yang terindikasi menjadi Pekerja Migran Illegal.
c. Melakukan profilling yang mendalam kepada pemohon paspor, khususnya para pencari Kerja di luar negeri (Calon PMI) agar terhindar dari TPPO;
d. Pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel akan membentuk Imigrasi Corner di setiap Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan bahkan sampai level Desa di Wilayah Provinsi Kep.Bangka Belitung;
e. Imigrasi Corner yang akan dibentuk di Kecamatan dan Desa berfungsi untuk memberikan pelayanan keimigrasian, informasi keimigrasian, pengawasan orang asing (Intelijen), dan Sosialisasi atau Penyuluhan Peraturan dan Hukum Keimigrasian kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Reskrimum Kombes Pol Nyoman Merthadana berterima kasih atas kedatangan tim. Dan sebagai informasi, Polda Babel saat ini sudah membentuk Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana Wakapolda selaku Ketua Tim TPPO.

Terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), sampai dengan saat ini Polda Babel belum menemukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan bekerja di luar negeri (Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural).

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI