Tanjungpandan, (25/10/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Barron Ichsan melakukan Sosialisasi Aplikasi SIKOK (Sistem Informasi Kinerja elektrOnik Keimigrasian) V.2 pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno beserta tim di Ruang Rapat Kanim Tanjungpandan.
Dalam sosialisasi tersebut, Barron Ichsan menerangkan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan Aplikasi SIKOK Versi 1 yang telah di gagas Kadiv Imigrasi sebelumnya.
Aplikasi ini memungkinkan Kepala Kantor Wilayah dan Divisi Keimigrasian untuk mendapatkan data pelayanan dan data penegakan hukum Keimigrasian secara akurat dan realtime, sehingga pimpinan dapat membuat kebijakan yang tepat dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan memitigasi risiko kerawanan keamanan agar keamanan negara tetap terjaga.
Penampilan aplikasi ini juga telah disempurnakan agar lebih dinamis dan dilengkapi dengan MAP agar keberadaan sponsor WNA dapat diketahui secara akurat.
Aplikasi ini merupakan implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 dalam strategi Bindalwasnis UPT Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Kegiatan ini diakhiri dengan pendampingan Operator Input Data pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan agar dapat menginput data secara tepat dan akurat.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL