Jakarta, Selasa (21 Februari 2023). Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi terkait persiapan Operasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok, Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nomor W.7-UM.03.07-1209 tanggal 14 Februari 2023 tentang Koordinasi dan Konsultasi terkait persiapan Operasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.
Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian. Tim diterima oleh Koordinator Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) ,Bapak Nyoman R. Taufiq. Bapak Doni Alfisyahrin menyampaikan bahwa tim bermaksud untuk berkoordinasi terkait Operasional Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok di Kabupaten Bangka Barat. Bapak Nyoman menyarankan bahwa Divisi Keimigrasian Bangka Belitung harus melakukan ceremonial terkait penyerahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi yang menetapkan Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok sebagai TPK. Hal ini demi menjaga marwah Keimigrasian di wilayah Bangka Belitung, untuk sarana dan prasarana agar PT. Timah, Tbk dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan petugas dalam menunjang tugas dan fungsi keimigrasian sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalulintas Keimigrasian dalam pemenuhan Sarpras bagi vendor.
Tim selanjutnya berkoordinasi terkait Pengajuan Perpanjangan Status Penetapan Terminal Khusus PT Steelindo Wahana Perkasa Sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang akan berakhir pada tanggal 22 Maret 2023. Divisi Keimigrasian dipersilahkan segera meneruskan surat permohonan perpanjangan tersebut kepada Direktur Jenderal Imigrasi dengan melampirkan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Terkait isu kegiatan Asean yang akan dilaksanakan di Belitung tanggal 1 s.d. 3 Maret 2023 maka disarankan kepada Divisi Keimigrasian untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda Bangka Belitung terkait Surat permohonan Gubernur yang ditujukan kepada Pemerintah pusat untuk dapat dibuka penerbangan langsung dari luar negeri ke Belitung untuk mematuhi ketentuan terkait Protokol Perjalanan Luar Negeri pada Pandemic Covid-19 yang belum dicabut. Pada prinsipnya Imigrasi siap mendukung terlaksananya Even ini. Kegiatan dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Kontributor : Humas Kanwil Babel