Pangkalpinang, (31/10/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Barron Ichsan melakukan Sosialisasi Aplikasi SIKOK (Sistem Informasi Kinerja elektrOnik Keimigrasian) V.2 pada Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono beserta tim di Ruang Rapat Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang.
Dalam sosialisasi tersebut Barron Ichsan menerangkan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan Aplikasi SIKOK Versi 1 yang telah digagas Kadiv Imigrasi sebelumnya.
Aplikasi ini memungkinkan Kepala Kantor Wilayah dan Divisi Keimigrasian untuk mendapatkan data pelayanan dan data penegakan hukum keimigrasian secara akurat dan real time sehingga pimpinan dapat membuat kebijakan yang tepat dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan memitigasi risiko kerawanan keamanan agar keamanan negara tetap terjaga. Hal ini dilakukan dalam menerapkan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian yang Humanis.
Tampilan aplikasi ini juga telah dibuat semenarik mungkin dan lebih dinamis serta dilengkapi dengan MAP agar keberadaan sponsor WNA dapat diketahui secara akurat. Aplikasi ini merupakan implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 dalam strategi Bindalwasnis UPT Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Kegiatan ini diakhiri dengan pendampingan Operator Input Data pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang agar dapat menginput data secara tepat dan akurat.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel